Kasi Utilitas, menyampaikan kepada tim di lapangan bahwa ada warga yang melaporkan lampu pju sepanjang jalan kurnia mulai dari Rt 03 sampai Rt 05 pada kelurahan landasan ulin utara, karena unit PJUnya mati sudah 4 malam. Perbaikan ini selain tindaklanjut memang merupakan kegiatan yang secara rutin, dan hampir setiap hari ke lapangan bersama Tim Petugas PPJU untuk keliling memperbaiki lampu yang rusak/mati dengan tujuan agar pengguna jalan khususnya di malam hari bisa lebih nyaman dan aman serta dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas", tutur Ade Chandera, ST.
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan/ aksikriminal. Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU. (***/dani)
